Mengetahui perbedaan antara UKM dan UMKM mungkin terasa membingungkan, terutama buat kalian yang baru saja memasuki dunia bisnis. Meski keduanya terlihat mirip, UKM dan UMKM punya perbedaan yang cukup signifikan, baik dari segi skala usaha, kriteria, maupun dampaknya terhadap ekonomi Indonesia. Di artikel ini, kita akan membahas dengan santai tapi lengkap tentang apa saja perbedaan UKM dan UMKM, mulai dari pengertian, jenis-jenisnya, hingga faktor-faktor yang membedakan mereka. Yuk, simak!
Apa Itu UKM dan UMKM?
Sebelum masuk ke perbedaannya, ada baiknya kita memahami dulu apa sebenarnya UKM dan UMKM.
- UKM (Usaha Kecil Menengah): UKM merujuk pada bisnis dengan skala kecil hingga menengah yang memiliki aset dan omset yang terbatas. Bisnis UKM biasanya memiliki jumlah karyawan dan modal yang tidak terlalu besar, tetapi cukup stabil untuk menjalankan usahanya.
- UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah): UMKM adalah kategori bisnis yang lebih luas karena mencakup usaha mikro, kecil, dan menengah. UMKM adalah fondasi ekonomi Indonesia karena jumlahnya yang besar dan kemampuannya menyerap banyak tenaga kerja di berbagai sektor.
Nah, setelah tahu pengertiannya, sekarang kita masuk ke perbedaan mendasar antara UKM dan UMKM!
1. Perbedaan Skala Usaha
- UKM: Biasanya beroperasi dengan skala yang lebih besar dibandingkan usaha mikro. Kegiatan usahanya bisa mencakup bisnis lokal hingga regional, seperti toko pakaian, restoran, atau pabrik skala kecil yang sudah punya sistem yang terorganisir dengan baik.
- UMKM: Termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah. Usaha mikro ini adalah usaha dengan skala yang sangat kecil, misalnya pedagang kaki lima, usaha rumahan, atau bisnis online sederhana. Sementara usaha kecil dan menengah mulai merambah ke skala yang lebih besar namun tetap terbatas.
2. Kriteria Modal dan Omset
- UKM: Biasanya, UKM memiliki modal awal yang lebih besar daripada UMKM. Omset tahunan UKM bisa mencapai miliaran rupiah. Secara umum, UKM memiliki kapasitas modal yang lebih baik untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan bisnis.
- UMKM: Modal dan omset untuk UMKM bervariasi tergantung skala usahanya, tetapi umumnya lebih rendah dibandingkan UKM. Misalnya, usaha mikro biasanya punya modal dan omset tahunan yang jauh di bawah usaha kecil atau menengah.
3. Jumlah Karyawan
- UKM: Rata-rata UKM memiliki lebih banyak karyawan, biasanya antara 20 hingga 100 orang. Jumlah ini disesuaikan dengan skala dan kebutuhan bisnis mereka.
- UMKM: Untuk usaha mikro, biasanya hanya dikelola oleh pemilik usaha dan mungkin beberapa anggota keluarga. Sedangkan usaha kecil mungkin memiliki 5-19 karyawan, dan usaha menengah dapat memiliki hingga 50 karyawan.
4. Sumber Pembiayaan
- UKM: UKM sering kali mendapatkan akses pembiayaan dari bank atau lembaga keuangan formal lainnya. Dengan profil usaha yang lebih stabil, mereka lebih mudah mendapatkan pinjaman bank untuk mengembangkan bisnis.
- UMKM: Sumber pembiayaan untuk UMKM bisa lebih bervariasi. Usaha mikro dan kecil sering kali mengandalkan dana pribadi, pinjaman dari keluarga, atau pinjaman mikro. Namun, dengan adanya program pemerintah, banyak juga UMKM yang mendapat akses ke pinjaman berbunga rendah.
5. Legalitas dan Perizinan
- UKM: Sebagian besar UKM sudah berbadan hukum dan memiliki izin usaha lengkap. Hal ini membuat mereka lebih mudah berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi formal seperti tender pemerintah dan kontrak bisnis besar.
- UMKM: Usaha mikro sering kali belum memiliki izin usaha resmi, karena skala dan modal yang terbatas. Namun, dengan dorongan pemerintah, sekarang semakin banyak UMKM yang mulai mengurus legalitas dan izin usaha.
6. Dampak Ekonomi
- UKM: Dengan skala usaha yang lebih besar, UKM memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia. Mereka juga berperan dalam menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
- UMKM: UMKM memiliki peran yang krusial dalam menjaga kestabilan ekonomi masyarakat. Meski skala usahanya kecil, UMKM tersebar luas di seluruh Indonesia dan mampu menyerap tenaga kerja dari berbagai lapisan masyarakat.
7. Peluang Ekspansi
- UKM: Karena memiliki kapasitas modal yang lebih besar, UKM lebih berpeluang untuk melakukan ekspansi bisnis, baik itu dengan membuka cabang baru atau menjangkau pasar yang lebih luas, bahkan hingga ke luar negeri.
- UMKM: Peluang ekspansi UMKM biasanya lebih terbatas karena modal dan sumber daya yang terbatas. Namun, di era digital ini, banyak UMKM yang mulai memanfaatkan e-commerce dan media sosial untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
8. Peran dalam Pengembangan Daerah
- UKM: Karena skala dan modal yang lebih besar, UKM sering kali berlokasi di kota-kota besar dan berkontribusi pada perekonomian regional maupun nasional.
- UMKM: UMKM lebih tersebar merata di berbagai wilayah, termasuk daerah pedesaan. Mereka berperan penting dalam meningkatkan perekonomian daerah dan menciptakan peluang kerja bagi masyarakat setempat.
9. Dukungan Pemerintah
- UKM: Biasanya, pemerintah memberikan dukungan berupa pelatihan, akses pembiayaan, dan kemudahan dalam perizinan untuk memajukan UKM.
- UMKM: Pemerintah memberikan banyak program bantuan khusus untuk UMKM, terutama untuk usaha mikro. Mulai dari bantuan modal, pelatihan keterampilan, hingga pembebasan biaya perizinan.
10. Inovasi dan Teknologi
- UKM: Karena memiliki sumber daya yang lebih besar, UKM cenderung lebih cepat mengadopsi teknologi baru dan melakukan inovasi, baik dalam produk maupun layanan.
- UMKM: Penggunaan teknologi di UMKM biasanya terbatas pada usaha kecil dan menengah. Namun, banyak juga UMKM yang memanfaatkan teknologi digital untuk pemasaran dan operasional mereka.
Kesimpulan
Perbedaan antara UKM dan UMKM terletak pada skala usaha, modal, jumlah karyawan, legalitas, dan dukungan pemerintah. UKM cenderung memiliki skala usaha yang lebih besar dengan modal dan omset yang lebih tinggi, sedangkan UMKM mencakup usaha mikro, kecil, dan menengah dengan skala yang lebih bervariasi. Keduanya memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia: UKM lebih berfokus pada kontribusi ekonomi regional dan nasional, sementara UMKM tersebar di seluruh Indonesia dan membantu menggerakkan ekonomi masyarakat lokal.
Jadi, jika kalian ingin memulai bisnis, tentukan skala usahanya apakah lebih cocok masuk dalam kategori UKM atau UMKM. Dengan mengetahui perbedaan ini, kalian bisa lebih memahami kebutuhan bisnis kalian, sumber pembiayaan yang tepat, dan peluang pengembangan yang tersedia.